Kantor Advokat Risman R. Siregar, S.H. & Rekan adalah Merupakan Kantor Hukum yang berkedudukan di Batam, yang terdiri dari Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum Profesional yang tergabung dalam Organisasi Advokat PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) dan di dirikan atas dasar nilai-nilai Idialisme dalam rangka memberikan Kontribusi bagi Penegakkan Hukum dan Pemeliharaan nilai-nilai Keadilan serta Kepastian Hukum Bagi Seluruh Warga Negara.
Risman R. Siregar, S.H. & Partners is a Law Office based in Batam, which consists of Advocates / Lawyers / Professional Legal Consultants who are members of the PERADI Advocates Organization (Indonesian Advocates Association) and were founded on the basis of idealistic values in order to contribute to Law Enforcement and Maintenance the values of Justice and Legal Certainty for All Citizens.
Kantor Hukum ini dibangun dengan Fokus Utama memberikan Solusi Hukum, Perlindungan Hukum dan Kepastian Hukum terhadap Klien. Kantor Hukum kami dalam bekerja membentuk tim dalam menangani kasus/perkara klien berdasarkan keahlian Advokat/Pengacara yang tergabung pada kantor kami serta mengutamakan bekerja secara Profesional terhadap klien.
This Law Office was built with the main focus of providing Legal Solutions, Legal Protection and Legal Certainty for Clients. Our Law Office in working to form a team in handling client cases / cases based on the expertise of Advocates / Lawyers who are members of our office and prioritize working professionally for clients.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar